Berikut ini adalah pertanyaan dari algifarifairus pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1.Sedekah adalah memberi secara sukarela (tanpa kepentingan apapun) harta atau bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Aturan dalam sedekah lebih bebas dibanding zakat atau infak. Sedekah bukanlah suatu kewajiban, tetapi adalah perbuatan baik.
2.Hukum sedekah adalah Sunah muakkadah (Sunah yang sangat dianjurkan). Namun pada kondisi tertentu sedekah bisa menjadi wajib. Sebagai contoh ada seorang miskin dalam kondisi kelaparan datang kepada kita untuk meminta makanan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aliyusufalfurqon09 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 11 May 23