Seorang suami meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar Rp 620.000.000.00 ahli

Berikut ini adalah pertanyaan dari reflyke2 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang suami meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar Rp 620.000.000.00ahli waris 2 orang istri, seorang bapak, 2 orang saudara perempuan kandung. 2 orang
anak laki-laki dan 1 orang anak perempua. Berapakah bagian masing masing ahli waris?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

saudara perempuan tidak mendapatkan warisan, karena terhalangi dengan adanya anak kandung

Jawaban:saudara perempuan tidak mendapatkan warisan, karena terhalangi dengan adanya anak kandung

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh madanihomeschooling dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 26 Apr 23