Seorang perempuan yang diceraikan atau ditinggal mati suaminya memiliki masa

Berikut ini adalah pertanyaan dari akunbotak503 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang perempuan yang diceraikan atau ditinggal mati suaminya memiliki masa tunggu sebelum menikah kembali. Masa tersebut disebut masa?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Masa iddah

Penjelasan:

Iddah ( Arab: عدة; "waktu menunggu") di dalam agama Islam adalah sebuah masa di mana seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, baik diceraikan karena suaminya mati atau karena dicerai ketika suaminya hidup, untuk menunggu dan menahan diri dari menikahi laki-laki lain. Tujuannya adalah untuk menjaga hubungan darah suaminya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maulsanji dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Jun 23