mengerjakan i'tikaf hukumnya adalah sunnah iktikaf dilakukan untuk seseorang secara

Berikut ini adalah pertanyaan dari adelia5977 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

mengerjakan i'tikaf hukumnya adalah sunnah iktikaf dilakukan untuk seseorang secara sukarela dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. dan mengharapkan pahala darinya. Bagaimana dalam menyikapi pernyataan tersebut?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tuh jwbnny maaf klo slhh

Penjelasan:

maaf klo slahhh

Jawaban:tuh jwbnny maaf klo slhhPenjelasan:maaf klo slahhh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syaifinajilinajili dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Feb 23