Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadhaidarr6381 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jika ada kambing yang tertabrak kemudian mati dan belum sempat disembelih, hukum makan daging tersebut adalah?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Haram karena tidak disembelih oleh nama allah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adiorarung3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 21 Jun 23