pemberian yang wajib diberikan oleh calon suami kepada calon istri

Berikut ini adalah pertanyaan dari fanilukita9967 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

pemberian yang wajib diberikan oleh calon suami kepada calon istri namun tidak termasuk rukun nikah disebut ů.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

بِسْـــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Pemberian yang wajib diberikan oleh calon suami kepada calon istri namun tidak termasuk rukun nikah disebut... Mahar

Pembahasan

>> Pengertian Nikah

Nikah adalah hubungan terikat antara laki-laki dan perempuan sebagai suami dan istri yang sah dan menyebabkan halal semua kegiatan suami istri yang diharamkan sebelum menikah. Contohnya, pegangan tangan, berpelukan, ciuman, hubungan seksual, dan lainnya. Nikah menimbulkan akibat hukum dan hak serta kewajiban bagi suami istri.

>> Rukun Nikah

Rukun nikah diantaranya adalah:

  1. Ada mempelai laki-laki
  2. Ada mempelai perempuan
  3. Wali nikah (biasanya wali dari mempelai perempuan)
  4. Ada saksi (minimal 2 orang)
  5. Ijab qobul

>> Hukum Menikah

  1. Wajib, jika seseorang merasa sudah mampu untuk menikah/berumahtangga dan jika tidak menikah dikhawatirkan dapat terjerumus kepada perzinaan.
  2. Sunnah, jika seseorang merasa mampu untuk menikah atau berumahtangga dan masih bisa mengendalikan nafsu syahwat sehingga terhindar dari perzinaan.
  3. Makruh, jika seseorang belum mampu untuk menikah atau berumahtangga.
  4. Mubah, jika seseorang memiliki keinginan untuk menikah. Namun, tidak mampu berumahtangga.
  5. Haram, jika seseorang setelah menikah tidak mampu melaksanakan kewajiban suami istri dengan baik. Misalnya, suami tidak memberikan nafkah kepada istri dan anaknya.

وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِاالصَّوَافَ

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akhwatreal dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Mar 23