Berikut ini adalah pertanyaan dari tyasayuning47 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
a. menjama’ shalat
b. mengundur waktu shalat
c. meninggalkan shalat
d. menambah shalat
e. mengurangi shalat
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. menjama’ shalat
Penjelasan:
Dalam agama Islam, Allah tidak memberikan ruhshoh (izin atau dispensasi) kepada seseorang untuk meninggalkan atau mengurangi shalat ketika sedang dalam perjalanan. Shalat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang penting, dan umat Muslim diperintahkan untuk melaksanakannya secara penuh dan konsisten.
Namun, Allah memberikan beberapa keringanan atau kemudahan kepada umat Muslim dalam melaksanakan shalat saat berada dalam perjalanan. Ini disebut dengan "shalat qashar" atau "shalat jama'." Berikut adalah cara yang umum dilakukan dalam melaksanakan shalat saat dalam perjalanan:
a. Menjama' Shalat: Ini mengacu pada menggabungkan dua waktu shalat menjadi satu waktu dan melaksanakan shalat dua rakaat yang biasanya dilakukan secara terpisah dalam satu waktu. Misalnya, menggabungkan shalat zuhur dan ashar pada waktu zuhur atau menggabungkan shalat maghrib dan isya pada waktu maghrib.
Selain menjama' shalat, umat Muslim juga dapat memendekkan rakaat-rakaat shalat fardhu yang biasanya empat rakaat menjadi dua rakaat. Ini dikenal sebagai "qashar" atau "mendekatkan."
Poin b, c, d, dan e dalam pertanyaan Anda tidak sesuai dengan ajaran Islam. Umat Muslim diperintahkan untuk melaksanakan shalat dengan cara yang telah ditetapkan dalam agama, dan tidak diperkenankan meninggalkan atau mengurangi shalat tanpa alasan yang dibenarkan secara syar'i.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh YesusTuhankuAjaib dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 23 Aug 23