Berikut ini adalah pertanyaan dari babysandin pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Boleh kah menjual makanan basi yang sudah basi dalam islam
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tidak boleh
Penjelasan:
karena itu termasuk perbuatan dosa
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh baibulbulbul0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 02 May 23