boleh kah menjual makanan basi yang sudah basi dalam islam​

Berikut ini adalah pertanyaan dari babysandin pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Boleh kah menjual makanan basi yang sudah basi dalam islam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak boleh

Penjelasan:

karena itu termasuk perbuatan dosa

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh baibulbulbul0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 02 May 23