Ada sebuah keluarga yang ditinggal mati oleh istri dan istrinya

Berikut ini adalah pertanyaan dari nokanakumi pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ada sebuah keluarga yang ditinggal mati oleh istri dan istrinya meninggalkan warisan ( harta bersama) berjumlah RP. 600.000.000.Ahli warisnya adalah: seorang suami, ibu, 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan (asobah). Hitunglah pembagian harta warisan masing-masing pada ahli waris tersebut.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  1. Suami mendapatkan Rp. 150.000.000
  2. Ibu mendapatkan Rp. 200.000.000
  3. Anak perempuan mendapatkan Rp. 133.333.333,33
  4. Anak laki-laki mendapatkan Rp. 266.666.666,67

Penjelasan:

aturan pembagian warisan menurut hukum Islam

  • Suami mendapatkan 1/4 dari seluruh harta warisan.
  • Ibu mendapatkan 1/6 dari seluruh harta warisan jika tidak ada anak, atau 1/3 dari seluruh harta warisan jika masih ada anak yang hidup.
  • Anak laki-laki mendapatkan 2 kali lipat dari bagian yang diterima oleh anak perempuan.

sesuai dengan soal tersebut

  • Suami mendapatkan 1/4 dari Rp. 600.000.000 = Rp. 150.000.000.
  • Ibu mendapatkan 1/3 dari Rp. 600.000.000, yaitu Rp. 200.000.000.
  • Total bagian anak-anak adalah 2/3 dari Rp. 600.000.000, yaitu Rp. 400.000.000
  • Anak laki-laki mendapatkan 2 kali lipat dari bagian anak perempuan, dengan demikian
    Anak perempuan mendapatkan 1/3 dari bagian anak-anak, yaitu Rp. 133.333.333,33
    Anak laki-laki mendapatkan 2/3 dari bagian anak-anak, yaitu Rp. 266.666.666,67

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asep006005 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Jun 23