Muamalah dalam bentuk jual beli dapat menimbulkan dampak positif bagi

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahmalubis4127 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Muamalah dalam bentuk jual beli dapat menimbulkan dampak positif bagi penjual dan pembeli antara lain yaitu...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Muamalah dalam bentuk jual beli dapat menimbulkan dampak positif bagi penjual dan pembeli seperti yang disampaikan oleh Ghazzaly antara lain adalah :

  1. Dapat menata struktur kehidupan ekonomi masyarakat yang menghargai hak milik orang lain.
  2. Penjual dan pembeli dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing atas dasar kerelaan.
  3. Masing-masing penjual dan pembeli puas. Penjual melepas barang dagangannya dengan ikhlas dan menerima uang, sedangkan pembeli memberikan uang dengan ikhlas dan menerima barang.
  4. Menjauhkan diri dari memakan atau memilki barang yang haram.
  5. Penjual dan pemberi mendapat rahmat dari Allah SWT.
  6. Menumbuhkan ketentraman dan kebahagiaan.

Pembahasan

Jual beli dalam Islam diartikan sebagai tukar-menukar suatu barang dengan barang lainnya menurut rukun dan syarat tertentu. Pun rukun dan syarat jual beli seperti yang disampaikan oleh Rasjid diantaranya sebagai berikut.

a. Penjual dan pembeli syaratnya adalah:

  1. Berakal, orang gila atau bodoh tidak sah jual belinya.
  2. Dengan kehendak sendiri (bukan dipaksa)
  3. Tidak mubazir, sebab harta orang yang mubazir itu ditangan walinya
  4. Baligh (berumur 15 tahun ke atas/dewasa).

b. Uang dan benda yang dibeli syaratnya adalah:

  1. Suci, barang najis tidak sah dijual dan tidak boleh dijadikan uang untuk dibelikan, seperti kulit binatang atau bangkai yang belum disamak.
  2. Ada manfaatnya, tidak boleh menjual sesuatu yang tidak ada manfaatnya
  3. Barang itu tidak dapat diserahkan, tidak sah menjual suatu barang yang tidak dapat diserahkan kepada yang membeli, misalnya ikan dalam laut, barang rampasan yang masih berada di tangan yang merampasnya, barang yang sedang dijaminkan, sebab semua itu mengandung tipu daya
  4. Barang tersebut merupakan kepunyaan si penjual, kepunyaan orang yang diwakilinya, atau yang mengusahakan
  5. Barang tersebut diketahui oleh si penjual dan si pembeli, zat, bentuk, kadar, dan sifat-sifatnya jelas sehingga antara keduanya tidak akan terjadi kecoh-mengecoh.
  6. Adanya akad (ijab dan qabul), Ijab adalah perkataan penjual, dan qabul adalah ucapan si pembeli. Apabila menurut adat telah berlaku bahwa ijab dan qabul sudah dipandang sebagai jual beli, itu saja sudah cukup karena tidak ada suatu dalil yang jelas untuk mewajibkan lafazh.

Adapun Menurut Ghazzaly manfaat dan hikmah jual beli dalam Islam diantaranya sebagai berikut.

a. Manfaat jual beli

  1. Jual beli dapat menata struktur kehidupan ekonomi masyarakat yang menghargai hak milik orang lain.
  2. Penjual dan pembeli dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing atas dasar kerelaan.
  3. Masing-masing penjual dan pembeli merasa puas. Penjual melepas barang dagangannya dengan ikhlas dan menerima uang, sedangkan pembeli memberikan uang dengan ikhlas dan menerima barang.
  4. Menjauhkan diri dari memakan atau memilki barang yang haram.
  5. Penjual dan pemberi mendapat rahmat dari Allah SWT.
  6. Menumbuhkan ketentraman dan kebahagiaan.

b. Hikmah jual beli

Hikmah dibolehkannya jual beli adalah karena kebutuhan seseorang terhadap suatu barang tergantung pada pemilik barang tersebut, sedangkan pemilik barang tidak akan memberikan barangnya tanpa pengganti. Mengenai disyariatkannya jual beli adalah merupakan jalan sampainya masing-masing dari kedua belah pihak kepada tujuannya dan pemenuhan kebutuhannya. Diantara hikmahnya yang lain adalah melapangkan persoalan kehidupan dan tetapnya alam karena dapat meredam terjadinya perselisihan, perampokan, pencurian, pengkhianatan, dan penipuan ( As-sa’di, 2008: 147).

Pelajari lebih lanjut

Arti Asy-Syira’a yomemimo.com/tugas/21780512

Detil Jawaban

Kelas : XI

Pelajaran : Agama

Kategori : Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam

Kode : 11.14.9

Kata Kunci : Jual Beli Islam, Muamalah, Dampak Positif

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh itzwildan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jun 19