Jika seorang anak ditinggal cerai oleh kedua orang tuanya maka

Berikut ini adalah pertanyaan dari Saefudin2020 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika seorang anak ditinggal cerai oleh kedua orang tuanya maka perwalian anak tersebut diambil oleh...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

orangtua Dari orang tua tersebut ( kakek dan nenek )

jika seseorang anak ditinggal atau cerai oleh kedua orang tuanya maka perwalian anak tersebut diambil oleh kakek atau neneknya jika kakek atau neneknya sudah tidak ada juga maka bisa diambil oleh pamannya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 4RT dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 07 May 23