Jika ahli waris yang ditinggalkan seorang istri, nenek, ibu, 1

Berikut ini adalah pertanyaan dari errafaziraa9473 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika ahli waris yang ditinggalkan seorang istri, nenek, ibu, 1 anak laki-laki, dan 2 anak perempuan, dengan harta waris sebesar rp. 480 juta, berapakah bagian anak laki-laki dalam rupiah??

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bagian anak laki-laki dalam rupiah adalah

Rp. 180 juta.

Dan inilah penjelasannya

Penjelasan:

Kita kalau ngomongin warisan, pasti rasa ego kita pasti keluar yakan hehehe, dan berdasarkan hukum waris di Indonesia, keluarga inti dari si pewaris, seperti istri dan anak-anak, akan menerima bagian yang lebih besar dibandingkan dengan keluarga lain seperti ibu dan nenek.

Jadinya gays, dalam kasus ini, keluarga inti yang masih hidup adalah istri dan 3 anak (1 laki-laki dan 2 perempuan). Sehingga, total bagian waris yang diterima keluarga inti adalah 3/4 dari total harta warisan, yaitu:

3/4 x Rp. 480 juta = Rp. 360 juta

Dan sementara itu, ibu dan nenek hanya menerima bagian sisa, yaitu 1/4 dari total harta warisan, yaitu:

1/4 x Rp. 480 juta = Rp. 120 juta

Wah dikit ya gays, karena hanya ada satu anak laki-laki, maka bagian warisnya adalah separuh dari bagian yang diterima oleh keluarga inti, yaitu:

1/2 x Rp. 360 juta = Rp. 180 juta

Sehingga, bagian anak laki-laki dalam rupiah adalah Rp. 180 juta. Tapi sabi lah, dipake keperluan masa depan. Jangan dipake buat yang aneh² ya teman² :)

Begituuu`

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadatharafidjun dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Jul 23