nisab hasil pertanian adalah 5 wasaq atau setara dengan 653

Berikut ini adalah pertanyaan dari asmayantisiti pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

nisab hasil pertanian adalah 5 wasaq atau setara dengan 653 kg. Hasil pertanian yang di keluarkan zakatnya adalah hasil pertanian yang berupa makanan pokok, jika dalam pengairan menggunakan biaya, maka zakat yang harus di keluarkan adalah.....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: 52,24 kg

Penjelasan:

Zakat yang harus dikeluarkan dari hasil pertanian yang berupa makanan pokok adalah sebesar 10% atau 1/10 dari hasil panen. Jadi, jika hasil panen mencapai nisab yaitu 5 wasaq atau setara dengan 653 kg, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah:

653 kg x 1/10 = 65,3 kg

Namun, jika dalam pengairan menggunakan biaya, maka biaya pengairan dapat dianggap sebagai pengurang dari hasil panen. Misalnya, jika biaya pengairan sebesar 20% dari hasil panen, maka hasil panen yang dihitung untuk nisab adalah:

653 kg - (653 kg x 20%) = 522,4 kg

Sehingga, zakat yang harus dikeluarkan dari hasil pertanian dengan pengairan biaya adalah:

522,4 kg x 1/10 = 52,24 kg

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Altaafc dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 02 Jun 23