apa Hukum menikahi istri Nabi sepeninggal Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi

Berikut ini adalah pertanyaan dari Saefudin2020 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa Hukum menikahi istri Nabi sepeninggal Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Itu sebabnya, setelah Rasulullah SAW wafat, istri-istri beliau tidak boleh menikah lagi. Imam Syafi'i dalam "Kitab Al-Umm" menafsirkan al-Quran Surat Al-Ahzâb ayat 6 mengatakan bahwa kaum Mukminin diharamkan menikahi para istri Nabi tersebut dalam keadaan apapun.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agitapurba dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 25 May 23