14. Memutuskan tali silaaturahmi hukumnya... a.

Berikut ini adalah pertanyaan dari konztopup pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

14. Memutuskan tali silaaturahmi hukumnya...a. haram c. sunah
b. makruh d. mubah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.haram

karna dalam islam tidak boleh memutuskan tali silaturahmi karna itu penting di dalam persaudaraan

Penjelasan:

JADIKAN JAWABAN TERBAIK

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh niaramadhani8441 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 17 Aug 22