setelah menikah diketahui ternyata bahwa istrinya adalah mahramnya, maka suami

Berikut ini adalah pertanyaan dari adiilma8336 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setelah menikah diketahui ternyata bahwa istrinya adalah mahramnya, maka suami

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setelah menikah diketahui bahwa istrinya adalah mahramnya, maka suami wajib menceraikan istrinya. Rusaknya tali pernikahan seperti ini disebut fasakh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arinatussofifahlesta dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Jun 22