tugas pokok naib atau penghulu dalam akad nikah sebenarnya adalah....a.

Berikut ini adalah pertanyaan dari freefireeproplayeer pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tugas pokok naib atau penghulu dalam akad nikah sebenarnya adalah....a. wali nikah

b. pemandu acara resepsi pernikahan

c. pencatat pelaksanaan nikah

d. saksi nikah

e. wali hakim​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. pencatat pelaksanaan nikah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dilbg4857 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jun 23