Wali adalah rukun dalam pernikahan yang wajib dihadirkan saat pernikahan,

Berikut ini adalah pertanyaan dari alexiussihotang6 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Wali adalah rukun dalam pernikahan yang wajib dihadirkan saat pernikahan, jelaskan apa itu wali mujbir.Pelajaran fiqih.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

wali mujbir adalah wali yang berhak menikahkan anak perempuannya yang sudah baligh, berakal, dengan tiada meminta izin terlebih dahulu kepadanya.

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh weirdagen dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jun 23