apa hukumnya jika kita tidak tahu apakah air yang akan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dafaalfrizi13 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

apa hukumnya jika kita tidak tahu apakah air yang akan kita gunakan untuk mandi junub sudah dipakai bersuci sebelumnya oleh orang lain? (diduga air sudah bersifat mustamal)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dalam Islam, mandi junub atau mandi besar merupakan salah satu syarat sahnya shalat dan perlu dilakukan ketika seseorang dalam keadaan junub setelah melakukan hubungan suami istri, mimpi basah, atau lainnya.

Jika air yang akan digunakan untuk mandi junub diduga sudah tercemar dan tidak jelas apakah sudah dipakai untuk bersuci sebelumnya oleh orang lain atau tidak, maka sebaiknya menggunakan air yang dipastikan bersih dan suci.

Namun, jika tidak ada air yang bersih dan suci yang tersedia, maka boleh mengambil risiko dan menggunakan air yang diduga sudah bersifat mustamal. Dalam hal ini, seseorang diharapkan untuk berusaha semaksimal mungkin untuk membersihkan diri dan bertaubat kepada Allah SWT.

Secara umum, dalam Islam, perbuatan yang dilakukan dengan niat baik dan keikhlasan akan mendapatkan pahala. Oleh karena itu, jika seseorang melakukan mandi junub dengan air yang diduga sudah mustamal dengan niat yang baik dan keikhlasan, maka dapat dipahami bahwa Allah SWT akan memuliakan kebaikan dan ketulusan hati tersebut.

Namun, sebaiknya menghindari penggunaan air yang diduga sudah mustamal dan selalu berusaha untuk menggunakan air yang bersih dan suci agar terpelihara kesucian dan kebersihan dalam beribadah kepada Allah SWT.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh saalfatih dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Jun 23