apakah hukuman bagi pencuri dalam tata hukum islam?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Saefudin2020 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah hukuman bagi pencuri dalam tata hukum islam?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Adapun dasar hukum pencurian atau sariqah dalam hukum pidana Islam diatur dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 38: “Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah swt. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana."

semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh remyyi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 12 May 23