apa hukumnya menonton kartun (anime) yang ada adegan pelukannya gitu

Berikut ini adalah pertanyaan dari swa655097 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa hukumnya menonton kartun (anime) yang ada adegan pelukannya gitu kayak contohnya sakura meluk naruto?? apa hukumnya nyaaMOHON PENJELASAN
kalau bisa hrs ada hadisnya kalau ada aja sihh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hukumnya mubah

Penjelasan:

bahwa menonton anime dll  adalah hal yang mubah, artinya boleh-boleh saja. Namun, kegiatan tersebut bisa berdampak dosa kalau dengan menonton ini menimbulkan perbuatan yang jelek. apalagi jika kamu menirunya dalam kehidupan sehari-hari.

tentunya kita tahu bahwa berpelukan dengan yang bukan muhrim itu dosa.

yaa smungkin hanya itu yang dapat saya jelaskan maaf tidak memakai dalil

jangan lupa jadikan jawaban ku sebagai yang terbaik yaa

keep spirit!!!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jjnojizz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 14 May 23