apa hukumnya crypto dalam isladengan bukti kuat​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ikbalppy123 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa hukumnya crypto dalam isla


dengan bukti kuat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai salah satu badan ulama terbesar di Indonesia, mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan ataupun berbagai aktivitas yang menggunakan cryptocurrency adalah haram.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kaelnugroho0708 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 Jul 23