Q s an nur ayat 6-9 lengkap dengan terjemahnya dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rismakarisma6118 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Q s an nur ayat 6-9 lengkap dengan terjemahnya dan isi kandungannya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nur ayat 6-9:

وَا لَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ اَزْوَا جَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَّهُمْ شُهَدَآءُ اِلَّاۤ اَنْفُسُهُمْ فَشَهَا دَةُ اَحَدِهِمْ اَرْبَعُ شَهٰدٰتٍ بِۢا للّٰهِ ۙ اِنَّهٗ لَمِنَ الصّٰدِقِيْنَ (٦) وَا لْخَـامِسَةُ اَنَّ لَـعْنَتَ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كَا نَ مِنَ الْكٰذِبِيْنَ (٧) وَيَدْرَؤُا عَنْهَا الْعَذَا بَ اَنْ تَشْهَدَ اَرْبَعَ شَهٰدٰتٍ بِۢا للّٰهِ ۙ اِنَّهٗ لَمِنَ الْكٰذِبِيْنَ ۙ (٨) وَا لْخَـامِسَةَ اَنَّ غَضَبَ اللّٰهِ عَلَيْهَاۤ اِنْ كَا نَ مِنَ الصّٰدِقِيْنَ (٩)

Artinya: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian masing-masing orang itu ialah empat kali bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya dia termasuk orang yang berkata benar. Dan (sumpah) yang kelima bahwa làknat Allah akan menimpanya, jika dia termasuk orang yang berdusta. Dan istri itu terhindar dari hukuman apabila dia bersumpah empat kali atas (nama) Allah bahwa dia (suaminya) benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta, dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya (istri), jika dia (suaminya) itu termasuk orang yang berkata benar." (QS. An-Nur: 6-9)

Kandungan QS. An-Nur ayat 6-9:

  • Apabila seorang suami menuduh istrinya berzina, namun tidak dapat mendatangkan saksi, maka dia diminta untuk bersumpah "Demi Allah" sebanyak empat kali jika dia memang benar.
  • Sumpah ini sebagai pengganti empat orang saksi yang dibutuhkan bagi orang yang menuduh perempuan berbuat zina.
  • Allah SWT menerangkan pada kali kelima dia mengucapkan sumpah, dia harus menyampaikan penegasan bahwa dia bersedia mendapat làknat Allah jika tuduhannya tidak benar.
  • Allah SWT juga menerangkan bahwa untuk menghindarkan seorang istri dari hukuman karena tuduhan suaminya, ia harus mengajukan kesaksian dengan sumpah sebanyak empat kali bahwa suaminya berbohong atas tuduhan itu.
  • Pada pengucapan sumpah yang kelima kalinya, istri tersebut harus menyampaikan penegasan bahwa ia bersedia di làknat oleh Allah apabila suaminya benar terhadap tuduhannya tersebut.

Pembahasan

QS. An-Nur ayat 6 sampai 9 ini menjelaskan mengenai syarat-syarat yang harus terpenuhi atas tuduhan zina, salah satunya adalah dengan mendatangkan empat orang saksi. Selain itu, juga menjelaskan bagaimana cara untuk menolak atau menghindari tuduhan tersebut.

Zina merupakan perbuatan tercela, dimana seorang lelaki baligh bersetubuh dengan seorang perempuan baligh yang bukan muhrim atau tidak terikat oleh hubungan suami istri. Allah SWT tidak menyukai perbuatan zina dan akan murka kepada siapa saja yang berani melakukan perbuatan tersebut. Zina termasuk perbuatan maksiat dengan dosa yang paling besar.

Dalam menuduh seseorang telah melakukan zina, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi. Syarat tersebut yaitu penuduh harus sudah baligh (dewasa), berakal, dan tidak terpaksa. Apabila mendapat tuduhan dari orang yang gila atau anak kecil, maka tuduhan tersebut tidak sah atau tidak diterima. Menurut para ulama, terdapat tiga cara yang dapat dilakukan dalam menuduh zina atau qazaf, yaitu:

  1. Tuduhan secara jelas (sharih). Maksudnya, penuduh harus menyebutkan dan menjelaskan tuduhan tersebut dengan perkataan-perkataan yang jelas serta mudah dipahami. Dan dia harus mengetahui konsekuensi dari tuduhannya tersebut.
  2. Menuduh secara kiasan atau kinayah. Maksudnya, penuduh tidak menggunakan perkataan yang langsung menuding seseorang melakukan zina. Namun, perkataannya itu dapat diartikan sebagai tuduhan seseorang melakukan zina.
  3. Menuduh dengan sindiran (ta'ridh). Belum tentu ucapan yang biasa menuding seseorang melakukan zina. Jika berniat menuduh zina, hukum qazaf bisa diberlakukan. Namun, jika tidak berniat menuduh zina, hukumannya cukup takzir.

Pelajari Lebih Lanjut

Detail Jawaban

Mapel: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Kelas: 10

Bab: Bab 11 - Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina

Kode kategorisasi: 10.14.11

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FajarKim dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 Apr 23