perhiasan yang dipakai seorang wanita seperti emas dan perak Apakah

Berikut ini adalah pertanyaan dari computerargus44 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

perhiasan yang dipakai seorang wanita seperti emas dan perak Apakah wajib dikeluarkan zakatnya Mengapa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  • jika sudah mencapai nisab dan haul,maka wajib dikeluarkan zakatnya

zakat emas atau perak (zakatun nuqud) merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh orang yang memilikinya dan memenuhi nisab dan haul.

dalam surah at - Taubah Ayat 34 Allah berfirman yang artinya:

"orang orang yang menyimpan emas dan perak,tetapitidak menginfakannya (menzakatkanya) di jalan Allah ,berikan lah kabar 'gembira' pada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih"(Q.S at - Taubah[9] : 34)

  • haul berarti cukup 1 tahun
  • nisab emas adalah 20 Dinar,1 Dinar = 4,25 gram.nisab emas 20 × 4,25 = 85 gram
  • nisab perak adalah 200 dirham,1 dirham = 2,975 gram,nisab perak adalah 200 × 2,975 gram = 595 gram

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MuadzAbdullahNRP dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Apr 23