wanita yang keguguran atau mengeluarkan darah saat hamil, kemudian dilakukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari zefrnd pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Wanita yang keguguran atau mengeluarkan darah saat hamil, kemudian dilakukan operasi agar janinnya keluar, apabila janinnya sudah berbentuk manusia (kira kira berumur lebih dari 80 hari),maka dihukumi....A. keguguran
B. melahirkan
c. nifas
D. haid​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam situasi tersebut, dihukumi sebagai melahirkan. Meskipun janinnya tidak dapat hidup karena telah meninggal, namun proses pengeluaran janinnya melalui operasi merupakan proses persalinan dan dianggap sebagai melahirkan.

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Fahriap19 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 12 Aug 23