apakah ada seorang muslim yang tidak diwajibkan bertaqlid jelaskan alasannya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Anggraalindia007 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah ada seorang muslim yang tidak diwajibkan bertaqlid jelaskan alasannya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

TAQLID

Taqlid adalah mengikuti pendapat seseorang dengan tanpa bisa membuktikan benar-salahnya pendapat itu, meskipun mengetahui sepenuhnya bahwa bertaklid padanya boleh.[12]

Hukum Taqlid adalah haram bagi mujtahid dan wajib bagi selain mujtahid. As Suyuthi mengatakan, "Manusia itu ada yang mujtahid dan ada yang tidak. Yang tidak mujtahid wajib baginya bertaqlid, baik dia orang awam maupun orang alim/pandai. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT.

                                                              فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui"

Dalam ayat ini seseorang yang tidak memiliki ilmu pengetahuan bisa bertanya langsung kepada orang yang memiliki ilmu pengetahuan, dan tidak diperintahkan untuk merujuk sendiri ke dalil-dalil kitab atau sunnah, karena tidak semua manusia mampu melakukan pelacakan dalil dalam alquran dan assunnah.

Akan tetapi bagi mereka yang bisa mengambil ilmu dan istimbat dari sumber aslinya maka dia tidak boleh taklid.

Taqlid bisanya dilakukan pada dua keadaan:

Pertama, orang yang bertaqlid memang tidak bisa mengetahui hukum syari dari sumber aslinya, maka orang tersebut memang harus bertaqlid pada ulama.

Kedua, terjadi pada seorag mujtahid atau ulama, akan tetapi dia harus memecahkan masalah saat itu juga, dan tidak ada waktu baginya untuk menelusuri kita dan sunnah, maka ia boleh bertaqlid pada saat itu.

Banyak contoh taqlid yang terjadi saat ini, seperti seseorang yang melakukan gerakan ruku dan sujud ketika dia hanya mengikuti pandangan guru ngajinya, tanpa pernah tau dari mana dalil yang melandasinya.

Taqlid adalah hal pasti dan tak terhindarkan dilakukan  oleh setiap umat Islam, setidaknya ketika mulai mengamalkan ajaran-ajaran Islam, misalnya meletakkan kedua tangan di dada pada waktu shalat dan mengangkat kedua tangan ketika Takbiratul Ihram. Dia tetap melakukan hal itu meskipun belum mengetahui benar-salah dalil yang mendasarinya. Lalu ketika dia  mengetahui argumentasi dan dalil pada waktu kemudian maka saat itu berarti dia telah keluar dari lingkaran taqlid buta. Meskipun demikian tetap saja dia seorang yang bertaqlid karena masih belum mengetahui dalil secara rinci, paling tidak bagaimana cara menggali hukum. Masih saja dia mengikuti metode dari seorang imam mujtahid.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gugun66 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 21 May 23