semua daging kurban harus disedekahkan termasuk kulitnya tidak boleh​

Berikut ini adalah pertanyaan dari cchintya1908 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Semua daging kurban harus disedekahkan termasuk kulitnya tidak boleh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

________________________________________

semua daging kurban harus disedekahkan termasuk kulitnya tidak boleh? Kulit hewan kurban itu boleh dijual, baik oleh panitia kurban maupun pengurban, dengan syarat hasil penjualan tersebut disedekahkan untuk dhuafa (penerima kurban) menurut sebagian ulama atau kulit tersebut disedekahkan kepada penerima kurban untuk dimanfaatkan.

Penjelasan:

3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban, Siapa Saja:

-Shohibul Kurban:

Shohibul kurban adalah sebutan untuk orang yang berkurban. Mereka berhak mendapatkan sepertiga daging kurban. Hal ini bersandar pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Rasulullah SAW bersabda, "Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya."

-Tetangga Sekitar, Teman, dan Kerabat:

Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meskipun orang tersebut berkecukupan. Besaran daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.

-Fakir Miskin:

Golongan orang yang berhak menerima daging kurban selanjutnya adalah fakir miskin. Sebagaimana tujuan kurban yang salah satunya adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Golongan orang yang berhak menerima daging kurban selanjutnya adalah fakir miskin. Sebagaimana tujuan kurban yang salah satunya adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.Fakir miskin berhak mendapatkan jatah daging kurban sepertiga bagian dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya. Hal ini bersandar pada firman Allah SWT dalam surah Al Hajj ayat 28:

Golongan orang yang berhak menerima daging kurban selanjutnya adalah fakir miskin. Sebagaimana tujuan kurban yang salah satunya adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.Fakir miskin berhak mendapatkan jatah daging kurban sepertiga bagian dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya. Hal ini bersandar pada firman Allah SWT dalam surah Al Hajj ayat 28:"Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir."

________________________________________

DETAIL JAWABAN

SD KELAS 6

BAB:7

2021

By:Haykal Perdana

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mailhaykalperdana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 27 Apr 23