Berikut ini adalah pertanyaan dari nesearn669 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Di Indonesia memposisikan mukena sabagai
suatu hal yang sangat penting dalam
menjalankan shalat.
Bahkan ada anggapan jika shalat tidak
menggunakan mukena maka shalat nya
tidak sah.
Namun, sesungguhnya tidak ada
keharusan menutup aurat harus
memakai mukena.
Dalam syariat Islam, tidak menentukan
model, bentuk, potongan, corak ataupun
warna mukena atau sesuatu yang dapat
menutup aurat.
Pada perkembangannya, seiring dengan
kemajuan teknologi di bidang tekstil,
maka model, warna dan corak mukena
pun mengalami perubahan terus
menerus.
Saat ini, banyak ditemukan jenis-jenis
mukena yang beraneka ragam. Kain
yang digunakan pun cukup banyak, di
antaranya katun Jepang, katun Paris,
rayon, brokat dan masih banyak lagi.
Menanggapi hal itu, Mubaligh
Banjarmasin, Hj Mushunah Hanafi
menuturkan, tidak ada larangan variasi
motif tersebut dikenakan muslimah saat
shalat.
"Motif beraneka ragam itu sah-sah saja,
asal kain yang digunakan tidak
transparan dan tidak menggunakan
warna yang mencolok," terangnya.
Lebih lanjut, Mashunah menjelaskan,
shalat tetap sah meskipun muslimah
menggunakan mukena bermotif, motif
atau corak tersebut tidak perlu terlalu penuh
atau mencolok, yang dapat
mengakibatkan kekhusyukan shalat orang
lain terganggu.
"Corak atau gambar yang berlebihan
dapat menggangu konsentrasi orang
lain, dan menjadi pusat perhatian, dan
itu hukumnya menjadi makruh,"
paparnya.
Penjelasan:
Semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ramulanputra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Mar 23