hukum menikah berbeda agama.

Berikut ini adalah pertanyaan dari riskiadedimas27 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum menikah berbeda agama.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Dalam Islam menikah beda agama hukumnya haram. Jika pernikahan tersebut tetap dilaksanakan, maka hukumnya akan tidak sah seolah-olah nikahan itu tidak pernah terjadi

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wulandarinadia108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 01 Sep 23