Berikut ini adalah pertanyaan dari zaskiyaauliya4 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jika ibunya meninggal dan hanya mempuai satu Anak permepuan , maka berapakah bagian warisan anak tersebut yang di terima?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Disebutkan dalam Pasal 176 KHI, anak perempuan bila hanya seorang mendapatkan separuh bagian (1/2). Dengan demikian, berdasarkan KHI, seorang anak tersebut pada dasarnya mendapatkan 1/2 bagian dari harta waris
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vivinnovianti84 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 09 Aug 23