Berikut ini adalah pertanyaan dari daff81 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penjelasan:Fiqih adalah ilmu yang mempelajari hukum-hukum Islam, terutama hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah dan kehidupan sehari-hari. Sejarah perkembangan fiqih dimulai pada masa sahabat, yaitu para sahabat Nabi Muhammad SAW yang hidup pada abad ke-7 Masehi.
Pada masa sahabat, fiqih belum memiliki struktur yang terorganisir seperti sekarang. Para sahabat Nabi Muhammad SAW cenderung menghafal ajaran-ajaran dan hukum-hukum Islam langsung dari Nabi Muhammad SAW. Beberapa di antara mereka juga memiliki kemampuan memahami ajaran-ajaran Islam secara independen dan mengeluarkan fatwa-fatwa sesuai dengan kemampuan mereka.
Setelah masa sahabat, terjadi periode yang disebut sebagai masa Tabi’in, yaitu generasi setelah sahabat Nabi Muhammad SAW. Pada masa ini, terjadi perkembangan fiqih yang lebih terorganisir. Para ulama pada masa ini mulai mempelajari dan mengumpulkan ajaran-ajaran dan hukum-hukum Islam yang tersebar di kalangan sahabat. Mereka juga mulai membagi fiqih menjadi beberapa bagian, seperti fiqih ibadah, fiqih muamalah, dan fiqih aqidah.
Bukti yang kuat tentang perkembangan fiqih pada masa sahabat dan Tabi’in adalah adanya catatan-catatan yang ditinggalkan oleh para ulama pada masa tersebut. Catatan-catatan tersebut berisi ajaran-ajaran dan hukum-hukum Islam yang dikumpulkan dan dipelajari oleh para ulama. Catatan-catatan tersebut kemudian dikembangkan dan ditulis dalam buku-buku fiqih yang dikenal sampai sekarang ini, seperti buku-buku fiqih yang ditulis oleh imam-imam besar seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad ibn Hanbal.
Selain itu, terdapat juga hadis-hadis yang merupakan bukti yang kuat tentang perkembangan fiqih pada masa sahabat dan Tabi’in. Hadis-hadis tersebut adalah ucapan dan tindakan Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh para sahabat dan Tabi’in dan kemudian dikumpulkan dalam kitab-kitab hadis yang dikenal sampai sekarang ini, seperti Sahih Bukhari, Sahih Muslim, dan lain-lain.
Pada masa sahabat dan Tabi’in, terdapat beberapa tokoh-tokoh yang terkenal dalam sejarah perkembangan fiqih. Di antaranya adalah:
Abu Bakr al-Siddiq, yang merupakan khalifah pertama setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Beliau dikenal sebagai tokoh yang tegas dalam menegakkan hukum-hukum Islam, terutama dalam menangani perselisihan di antara para sahabat.
Umar bin Khattab, yang merupakan khalifah kedua setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Beliau dikenal sebagai tokoh yang memperluas cakupan hukum-hukum Islam ke seluruh wilayah yang dikuasai oleh Islam pada masa itu. Beliau juga memperkenalkan sistem qadhi (hakim) untuk menangani masalah-masalah hukum di wilayah-wilayah tersebut.
Abdullah bin Mas'ud, yang merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai ahli fiqih. Beliau dikenal sebagai tokoh yang memiliki kemampuan memahami ajaran-ajaran Islam secara independen dan mengeluarkan fatwa-fatwa sesuai dengan kemampuan beliau.
Mu'adh bin Jabal, yang merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai ahli fiqih. Beliau dikenal sebagai tokoh yang memiliki kemampuan memahami ajaran-ajaran Islam secara independen dan mengeluarkan fatwa-fatwa sesuai dengan kemampuan beliau.
Abdullah bin Abbas, yang merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai ahli fiqih. Beliau dikenal sebagai tokoh yang memiliki kemampuan memahami ajaran-ajaran Islam secara independen dan mengeluarkan fatwa-fatwa sesuai dengan kemampuan beliau. Beliau juga dikenal sebagai tokoh yang memiliki kemampuan memahami ajaran-ajaran Islam secara mendalam dan mengeluarkan fatwa-fatwa yang berguna bagi kalangan sahabat dan Tabi’in.
donate seribuanya pliss kk
trakteer.id/dodosan/tip
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dodosan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 23 Mar 23