apakah ushul fiqh sudah ada ketika Nabi SAW masih hidup?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari maauudy pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah ushul fiqh sudah ada ketika Nabi SAW masih hidup?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

belum

Penjelasan:

Karena pada masa Rasulullah saw, Ushul Fiqh seperti yang kita kenal sekarang ini belum diperlukan, sebab rasulullah saw dan para sahabat, ketika itu dapat memahami secara langsung hukum-hukum yang ditetapkan oleh al-Qur'an. Pada masa sahabat, Ilmu Ushul Fiqh belum juga dikenal.

maaf jika salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 6570arya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Feb 23