seseorang meninggal dunia ahli warisnya seorang anak wanita suami dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari kukuh161204 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

seseorang meninggal dunia ahli warisnya seorang anak wanita suami dan Bapak harta pusaka yang ditinggalkan senilai 80.000.000.00. berapakah bagian masing-masing?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Bagian masing-masing ahli waris dari harta pusaka yang ditinggalkan sebesar Rp80.000.000,00 tidak dapat ditentukan tanpa informasi mengenai hukum waris yang berlaku. Dalam hukum waris Islam, bagian ahli waris biasanya ditentukan berdasarkan faktor seperti jenis kelamin, hubungan keluarga, dan kedudukan dalam keluarga. Dalam hukum waris nasional, bagian ahli waris biasanya ditentukan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, untuk menentukan bagian masing-masing ahli waris, perlu ada konsultasi dengan pakar hukum yang memahami hukum waris yang berlaku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh eckyfarell dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 13 May 23