1. Bagian dari saudara satu ibu, baik laki-laki maupun wanita

Berikut ini adalah pertanyaan dari baizatha78 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Bagian dari saudara satu ibu, baik laki-laki maupun wanita jika jenazah tidak memiliki keturunan, tidak ada ahli waris yang laki-laki, dan dia hanya satu orang adalah...A. ⅓
B. ¼
C. ⅙
D. ⅛
E. ⅔

2. istri mendapatkan bagian ⅛ dari harta warisan jika...
A. suami yang meninggal memiliki anak atau cucu baik anak tersebut berasal dari rahimnya atau bukan.
B. suami yang meninggal tidak memiliki anak atau cucu baik anak tersebut berasal dari rahimnya atau bukan.
C. bapak yang meninggal tidak memiliki anak atau cucu, bayi anak tersebut berasal dari rahimnya atau bukan.
D. bapak yang meninggal memiliki anak atau cucu baik anak tersebut berasal dari rahimnya atau bukan
E. anak yang meninggal dunia

3. mengapa wasiat tidak boleh lebih dari sepertiga dari harta yang dimiliki orang yang berwasiat?



Tolong Setiap Jawaban Diberi Penjelasan, Terima Kasih


#RabuBerkah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.A

2.A

3.Hibah wasiat tidak boleh melebihi 1/3 dari harta setelah dikurangi dengan semua hutang sebab melebihi dari sepertiga berarti mengurangi hak ahli waris

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vansurp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Dec 22