hukum asal suatu kewajiban ?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari accbarujichae pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum asal suatu kewajiban ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jawaban Kewajiban bagi orang yang melaksanakannya:

-Wajib aini: kewajiban secara pribadi yang tidak mungkin dilakukan atau diwakilkan orang lain misalnya puasa dan sholat.

-Wajib kafa'i/kifayah: kewajiban bersifat kelompok apabila tidak seorang pun melakukannya maka berdosa semuanya dan jika beberapa melakukannya maka gugur kewajibannya seperti sholat jenazah.

Kewajiban berdasarkan ukuran atau kadar pelaksanaannya:

-Wajib muhaddad: wajib yang harus sesuai dengan kadar yang sesuai ketentuan seperti zakat.

-Wajib ghairu muhaddad: kewajiban yang tidak ditentukan kadarnya seperti menafkahi kerabat.

Kewajiban berdasarkan kewajiban perintahnya:

-Wajib Mu'ayyan: kewajiban yang telah ditentukan dan tidka ada pilihan lain seperti membayar zakat dan sholat lima waktu.

-Wajib mukhayyar: kewajiban yang objeknya boleh dipilih antara beberapa alternatif

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aliantoanto855 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Jul 23