Tidak sengaja membaca ramalan,lalu tidak mempercayai nya.Bagaimana hukumnya? ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari yukebaskoro03071981 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tidak sengaja membaca ramalan,lalu tidak mempercayai nya.Bagaimana hukumnya? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tidak Usah dipercayai, karena belum Pasti terjadi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh karsihsri985 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Aug 23