Seseorang meninggal dunia dengan harta warisan sejumlah 520.000.000 hutang yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari nidanur1904 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang meninggal dunia dengan harta warisan sejumlah 520.000.000 hutang yang harus dibayarkan sejumlah 250.000 dan wasiat yang harus ditunaikan sejumlah 1.500.000 biaya jenazah 1.000.000 dengan ahli waris yang ditinggalkan istri,2 saudari seibu dan ibu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

warisan 520JT

dikurangi hutang, wasiat, biaya jenazah 250RB+1,5JT+1JT=2,75JT

sisa 517,25JT

istri 1/8 x 517,25JT = Rp 64.656.250

ibu 1/6 x 517,25JT = Rp 86.208.330

_____________ + Rp150.864.580

517,25JT - Rp150.864.580

=Rp 366.385.420

2 anak perempuan 2/3 x Rp 366.385.420

= Rp 244.256.947

masing" dapat Rp 122.128.473

penjelasan

tidak ada yang perlu dijelaskan lagi gw dah pusing ngitungnya:v

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rahmadfauzi4590 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jun 23