Apa itu ISTINJA? Jelaskan dan sebutkan hukum²nya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari alvnprtma785 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa itu ISTINJA? Jelaskan dan sebutkan hukum²nya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Istinja adalah kegiatan membersihkan kotoran yang keluar dari saluran kemih dan anus.

Sementara itu, Hasan ibn Salim al-Kaf dalam al-Taqrirat al-Sadidah sebagaimana dijelaskan Rosidin membagi hukum istinja menjadi 6 jenis. Antara lain sebagai berikut:

1. Wajib: Istinja hukumnya wajib jika yang keluar adalah najis yang kotor lagi basah. Seperti air seni, madzi, dan kotoran manusia.

2. Sunnah: Istinja hukumnya sunnah jika yang keluar adalah najis yang tidak kotor. Contohnya cacing.

3. Mubah: Jika beristinja dari keringat.

4. Makruh: Istinja hukumnya makruh jika yang keluar adalah kentut.

5. Haram: Haram namun sah jika beristinja dengan benda hasil ghashab. Istinja hukumnya haram dan tidak sah jika beristinja dengan benda yang dimuliakan seperti buah-buahan.

6. Khilaf al-aula yakni antara mubah dan makruh: Jika beristinja dengan air zam-zam.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh oktavianglarangan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 11 May 22