Apa Hukumnya menonton sinetron,yg bersentuhan tangan dgn yg bkn mahram??​

Berikut ini adalah pertanyaan dari officialsalwa83 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa Hukumnya menonton sinetron,yg bersentuhan tangan dgn yg bkn mahram??​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Menonton sinetron yang bersentuhan tangan dengan orang yang bukan mahram dapat dianggap sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Dalam Islam, pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dilarang dan dianggap sebagai zina rohani. Oleh karena itu, sebaiknya menghindari menonton jenis sinetron tersebut dan memilih tontonan yang sesuai dengan ajaran agama.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Wimz24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 27 Apr 23