Seseorang meninggal dunia, meninggalkan harta sebesar rp. 180.000.000. ahli warisnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari rusmidah4593 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang meninggal dunia, meninggalkan harta sebesar rp. 180.000.000. ahli warisnya terdiri atas istri, ibu dan dua anak laki-laki. maka hasil khusus bagian kedua anak laki-laki tersebut adalah…

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jwb

pembagian waris dlm islam:

Istri = 1/8 bagian

Ibu = 1/6

harta dibagi 2 utk ank laki" = 1/3

harta = 180.000.000

istri: 1/8 x rp180.000.000

= rp22.500.000

ibu: 1/6 x rp180.000.000

= rp30.000.000

sisa harta: rp180.000.000 - rp22.500.000 - rp30.000.000

= rp127.500.000

ank laki": 1/3 x rp127.500.000

= rp42.500.000

hasil khusus bagian ke 2 anak laki" = rp42.500.000

"Tidak halal bagi seorang muslim yang memiliki warisan, bahwa ia tinggal mengeluarkan wasiat lebih dari sepertiga dari harta yang ia tinggalkan. Dan ia pun tidak boleh membagi warisan untuk ahli waris yang telah ditentukan oleh Allah"

-HR. Bukhari dan Muslim

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vinganzbeut dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jun 23