Dalam penggolongan ahli waris,yang dimaksud asabah adalah..a.ahli waris yang tidak

Berikut ini adalah pertanyaan dari nazwanabilaa34 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam penggolongan ahli waris,yang dimaksud asabah adalah..a.ahli waris yang tidak mendapatkan bagian di luar ketentuan zawil furud
b.ahli waris yang tidak dapat warisan sama sekali
c.ahli warisan yang mendapatkan setengah dari harta warisan
d.ahli warisan yang mendapatkan bagian sesuai ketentuan nas Al-Qur'an
e.ahli waris yang mendapatkan bagian di luar ketentuan zawil furud ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b.ahli waris yang tidak dapat warisan sama sekali

Penjelasan:

Asabah biasanya disebutkan dalam kitab fiqih dan hukum waris sebagai salah satu dari empat kategori ahli waris yang ada dalam Islam. Kategori lain meliputi waris lelaki (aul), waris perempuan (nashibah), dan waris yang tidak memenuhi syarat (mawaris).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhedi247 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 06 May 23