Berikut ini adalah pertanyaan dari agilriskiansyah pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Mau tanya nih misal laki laki lagi menjaga wudhu kalo bersentuhan dengan wanita bukan muhrimnya kan batal wudhunya kalo semisal salah satu dari perempuan atau laki laki tersebut menggunakan sarung tangan apakah wudhunya batal mohon penjelasannya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tidak batal
Penjelasan:
karna ada penghalang (sarung tangan) dari tangan tersebut sehingga kulitnya tidak bersentuhan secara langsung
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nelarha23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 16 Mar 23