Kerjakan tugas berikut!Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad

Berikut ini adalah pertanyaan dari fitfioktafiola pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kerjakan tugas berikut!Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur'an dan hadis. Jelaskan urutan yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun usul fikih!

pliss bantuin dong tapi jangan asal asalan ya :)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Urutan al-kulliyat al-khamsah yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun usul fikih adalah sebagai berikut:

  1. Al-Adillah (dalil-dalil), yaitu dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadis beserta metode penafsirannya.
  2. Al-Qiyas (analogi), yaitu menggunakan dalil dari Al-Qur'an dan hadis untuk menetapkan hukum bagi sesuatu yang tidak terdapat dalil langsung, tetapi memiliki kesamaan dengan kasus yang telah ada dalilnya.
  3. Al-Ijma' (kesepakatan), yaitu kesepakatan para ulama dalam menetapkan hukum atas suatu masalah berdasarkan dalil Al-Qur'an dan hadis.
  4. Al-'Urf (kebiasaan), yaitu memperhatikan kebiasaan dan adat yang berlaku di masyarakat sebagai faktor penentu dalam menetapkan hukum.
  5. Al-Qadha' (putusan hakim), yaitu putusan hakim sebagai sumber hukum jika tidak terdapat dalil yang memadai dari Al-Qur'an dan hadis serta tiga sumber hukum lainnya tidak dapat diaplikasikan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dipelajarsantay dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jun 23