Berikut ini adalah pertanyaan dari fikrijulyanti801 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hal yang menyebabkan seseorang mandi wajib:
- Mimpi basah.
- Bersetubuh atau melakukan hubungan intim dengan pasangan yang sah (baik keluar air maninya maupun tidak).
- Keluarnya darah haid (khusus perempuan).
- Keluarnya darah nifas (khusus perempuan, darah nifas keluar setelah proses melahirkan).
- dsb.
Pembahasan
Thoharoh atau bersuci merupakan bagian dari kebersihan diri seorang muslim dari najis dan hadas. Thoharoh tidak selalu berkaitan dengan kebersihan jasmani, tetapi juga kebersihan rohani.
Membersihkan jasmani dilakukan dengan cara berwudhu, tayamum, dan mandi.
Mandi wajib adalah keadaan dimana seseorang harus melakukan mandi untuk membersihkan diri dari hadats besar sesuai dengan syara' yang sudah ditentukan.
Hal yang menyebabkan seseorang mandi wajib:
1. Mimpi Basah
Dari Aisyah ra., ia berkata: "Rasulullah SAW pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab, "Dia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab, "Dia tidak wajib mandi." (HR. Abu Daud No. 236, Tirmidzi No. 113, Ahmad, 6:256)
Dalam hadits lain, Ummu Sulaim (istri dari Abu Tholhah) datang menemui Rasulullah SAW dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?" Nabi SAW menjawab, "Ya, jika dia melihat air."" (HR. Bukhari No. 282 dan Muslim No. 313)
2. Bersetubuh
Melakukan hubungan intim atau bersetubuh dengan pasangan yang sah juga diwajibkan untuk mandi wajib, sekalipun tidak sampai keluar air mani. Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ
Artinya: "Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya, pen), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi." (HR. Muslim No. 348)
3. Keluarnya darah haid maupun nifas
Darah haid keluar pada perempuan yang sudah cukup umur. Sedangkan darah nifas keluar setelah perempuan melahirkan. Perempuan yang belum mandi wajib setelah datangnya darah haid atau nifas, maka dia tidak boleh disetubuhi oleh suaminya. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu." (QS. Al-Baqarah ayat 222).
Dalam hadits, Rasulullah bersabda:
فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى
Artinya: "Apabila kamu datang haidh hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat." (HR. Bukhari No. 320 dan Muslim No. 333).
Pelajari Lebih Lanjut
- Materi tentang hal-hal yang menyebabkan seseorang melakukan mandi wajib yomemimo.com/tugas/34771428
- Materi tentang wudhu yomemimo.com/tugas/26229978
- Materi tentang tayyamum yomemimo.com/tugas/32621918
Detail Jawaban
Kelas: 7 (SMP)
Mapel: Pendidikan Agama Islam
Bab: 3 - Semua Bersih, Hidup Jadi Nyaman
Kode: 7.14.3
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RogerFYI dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 06 Mar 23