Berikut ini adalah pertanyaan dari irasariningsih59 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Orang yang bertayamum boleh menjadi imam bagi orang yang berwudhu. Jika dia bertayammum karena uzur syar'i, dari hadats kecil atau hadats besar, maka dia boleh mengimami shalat bagi orang yang bersuci dengan air. Tidak masalah dalam hal itu. Jika didapatkan orang yang layak menjadi imam lalu dia menjadi imam, juga tidak mengapa."
Penjelasan:
mff klo slh
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ayubocil123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 02 Mar 23