Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
2. Sapi memang hal yang Halal dikonsumsi bagi Umat Muslim, pertanyaannya, apakah boleh kita mengonsumsi bagian : Lambung, Usus, dan Alat kelaminnya, berikan alasannya dari Segi Agama maupun Segi Kesehatan!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
penjelasan:
1. Semua jenis hewan yang dihalalkan bagi manusia, untuk bisa dinikmati dagingnya secara halal harus menyembelihnya terlebih dahulu. Hewan yang mati tanpa disembelih termasuk bangkai dan haram untuk dimakan.
"Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat Nya." (Qs. Al-An'am : 118)
2.: Semua yang mengikuti status daging, seperti lemak, liver, kars (isi perut dari usus dan sejenisnya), jantung, paru, limpa, ginjal, tenggorokan, skrontum, tengklek, kepala, dan semacamnya, semuanya dihukumi sebagaimana hukum daging.
makan testis kambing atau sapi hukumnya boleh namun makruh, tidak haram
maap klo slh
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh auliyap831 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 07 Oct 22