Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
1. Litha ingin menyembelih daging Sapi pada saat Idul Adha, tapi karena Litha gak mampu menyembelih, maka Litha ganti dengan 1000 ayam. Hukumnya : sah/gak? pakai dalilnya juga
2. Fico ingin berpuasa pada dini hari jam 00:00 tanggal 10 Juli 2022 untuk menyaur Puasa Ramadhan, tetapi pada hari itu di Indonesia merayakan Idul Adha, apakah puasanya haram/tidak, apabila diteruskan maka akan dosa/tidak, dan kalau dosa, siksaannya berupa apa?
3. Mengucapkan "Minal Aidzin Wal Faidzin" pada Idul Adha apakah boleh?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1.Hukum nya sah
Rasullah SAW bersabda,
مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ
“Siapa saja yang berangkat shalat Jumat pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa saja yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban dengan seekor sapi. Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan kambing bertanduk. Siapa saja yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur. Setelah imam keluar, maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah diangkat, dan para malaikat berkumpul di minbar untuk mendengarkan zikir. Siapa saja yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak shalat dan tidak mendapatkan keutamaan apa-apa, (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan redaksi hadits tersebut, Imam Qurthubi berpendapat ayam dapat berpotensi sebagai sedekah kurban, bahkan telur juga.
sekalipun ayam, ayam dapat dijadikan sebagai kurban itu benar maka itu adalah hal yang baik. Namun demikian, itu untuk dikonsumsi sendiri, tidak untuk dibawa ke masjid atau panitia kurban.
2.Puasanya tidak sah karena pada tanggal 10 Juli adalah hari tasyrik.Tapi jika tidak tahu, tidak dosa dan sebaiknya batalkan puasanya
3.Boleh
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh itsmeazahra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 07 Oct 22