tulis hadis tentang ditetapkannya kakek dan nenek sebagai ahli waris​

Berikut ini adalah pertanyaan dari lepaipana2706 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tulis hadis tentang ditetapkannya kakek dan nenek sebagai ahli waris​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sumber hukum kakek menjadi ahli waris dijelaskan

dalam hadis yaitu:

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَیْنٍ :أَنَّ رَجُلاً أَتىَ النَّبِىَّ صلى الله و سلم فَقاَلَ إِنَّ ابْنَ ابْنِى مَاتَ فَمَا لىِ مِنْ

3 مِیرَاثِھِ فَقَال لَكَ السُّدُسُ .

Artinya: Dari Imran bin Husein bahwasanya seseorang laki-laki datang

menghadapi Nabi SAW, dan berkata : Cucu laki-laki saya telah

meninggal dunia, apa yang dapat untuk saya dari harta

peninggalannya. Nabi menjawab : untukmu seperenam.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indocellbatulicin969 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Jun 21