Seorang istri meninggal dunia, dan harta yang ditinggalkannya senilai Rp

Berikut ini adalah pertanyaan dari aymgoyeng71 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang istri meninggal dunia, dan harta yang ditinggalkannya senilai Rp 12 M. Ahli warisnya terdiri atas seorang anak perempuan, seorang cucu perempuan, suami. Dan kakek. Berapa bagian yang didapatkan oleh anak perempuan mayit? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Maaf kalo salah

semoga bermanfaat jawaban nya

Maaf kalo salah semoga bermanfaat jawaban nya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh athanadicaca dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21