Ahli waris terdiri dari istri, 1 anak laki-laki, 1 cucu

Berikut ini adalah pertanyaan dari adimaskevin24 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ahli waris terdiri dari istri, 1 anak laki-laki, 1 cucu laki-laki . Harta waris : Rp 800.000.000​.bantu jawab teman-teman pliss

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jumlah harta warisan yang didapatkan oleh masing-masing ahli waris adalah

  • Istri mendapat harta sebanyak Rp 100.000.000
  • 1 anak laki-laki mendapat harta sebanyak Rp 700.000.000
  • 1 cucu laki-laki mendapat harta sebanyak Rp 0 (karena terhalang oleh anak laki-laki)

Penjelasan:

Istri mendapat harta sebanyak \frac{1}{8}dari total harta karena mayyit memiliki anak

Istri = \frac{1}{8} x total harta

      = \frac{1}{8} x Rp 800.000.000

      = Rp 100.000.000

1 anak laki-laki mendapat bagian asabah

Asabah =total harta warisan - harta warisan yang telah di bagi

            = Rp 800.000.000 - Rp 100.000.000

            =Rp 700.000.000

Pelajari lebih lanjut tentang materi perhitungan harta warisan, pada yomemimo.com/tugas/21259651

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21